Prof Siraj: Semoga UIN Menjadi Kebanggaan Masyarakat Bengkulu

OKEBENGKULU- Peningkatan status Institus Agama Islam Negeri (IAN) Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Soekarno Bengkulu mendapat apresiasi banyak pihak. Usaha untuk alih status IAIN ini telah melalui perjuangan yang cukup panjang. Karena itu segenap keluarga besar IAIN mengucapkan rasa syukur setelah mengetahui Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres tentang peningkatan status tersebut.

“Kita patut bersyukur. Mudah-mudahan lahirnya Universitas Islam Negeri Bengkulu menjadi kebanggaan masyarakat Bengkulu dan membuat kemaslahatan umat, khususnya umat Islam,” ujar Rektor IAIN Bengkulu Prof. Dr. Sirajudin M, M.Ag, MH kepada okebengkulu.

Dikatakan Prof Sirajudin, keberaan UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu merupakan cita-cita yang mulia guna mencerdaskan kehidupan bangsa serta terpenuhinya amanat UU No 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.

Berdasarkan UU No 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, ada tiga fungsi pendidikan tinggi. pertama, mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dua, mengembangkan cititas akademika yang inovatif, responsive, kreatif, terampil, berdaya saing dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma. Tiga, mengembangkan Ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora.

Kepastian alih status IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu diperoleh setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 45 Tahun 2021 tertanggal 11 Mei 2021. “Perpres yang sudah kita tunggu-tunggu akhirnya turun. Alhamdulillah. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” ujar Rektor IAIN, Prof. Dr. Sirajuddin M, M.Ag, MH.

Berdasarkan Perpres 45, dengan peralihan status dari IAIN menjadi UIN, maka semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari IAIN Bengkulu dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu. Semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Bengkulu dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Dengan alih status tersebut, Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam. Selain menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *