OKEBENGKULU – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendirikan Pos Komando (Posko) Covid-19 di perbatasan sebulan belakangan, harus dievaluasi. Soalnya keberadaan Posko itu tidak dapat menekan laju kasus. Terdata kasus Covid-19 di Kabupaten bertambah 215 kasus terhitung 20 Juli hingga kemarin 19 Agustus.
Itu artinya terjadi penambahan 40 persen karena sebelum Posko Covid-19 di perbatasan disiagakan, kasus positif Covid-19 di Lebong tercatat 303 kasus. Dari penambahan kasus baru, 4 kasus pasiennya meninggal dunia.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengaku total kasus Covid-19 di Lebong hingga kemarin mencapai 518 kasus positif. Dari jumlah itu, 9 kasus korbannya meninggal dunia. “Dua kasus baru terdata hari ini (kemarin, red),” ujar Rachman.
Sementara Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si belum berhasil dikonfirmasi. Alhasil belum bisa dipastikan Posko Covid-19 di perbatasan berlanjut atau dibubarkan. Sementara masa operasinya dihitung berakhir kemarin.
Sementara Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat evaluasi Posko Covid-19 di perbatasan Senin (23/8). Alhasil belum bisa dipastikan Posko Covid-19 di perbatasan berlanjut atau dibubarkan.
“Kalau mengacu ke SK (surat keputusan, red) penugasan, masa operasinya dihitung berakhir hari ini (kemarin, red),” tukas Fachrurrozi.(tew)