Rektor UINFAS; Salam Lintas Agama untuk Memperkuat Kerukunan Umat

ZULKARNAIN DALI

BENGKUU – Guru besar UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain Dali, M.Pd mengatakan bahwa persoalan salam lintas agama lebih dimaksudkan untuk memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia. Salam tersebut menurutnya bukan dalam konteks ingin mengubah keyakinan. Penjelasan ini disampaikan Zulkarnain Dali menanggapi adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2024 menetapkan bahwa ucapan salam berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam, hukumnya haram. Hal ini mendapat respon beragam dari berbagai kalangan.

“Jadi begini ya, harus dipahami bahwa salam lintas agama itu lebih dimaksudkan untuk memperkuatkan kerukunan umat beragama. Bukan untuk yang lain apalagi sampai menggeser keyakinan. Oleh karena itu kita mesti melihat persoalan secara lebih jernih dan lebih arif,” tegas Zulkarnin yang juga Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Mengenai fatwa MUI itu sendiri, Zulkarnain mengatakan hal itu adalah satu perspektif. Tentu masih ada perspektif yang lain. Yang penting, menurut dia, semua bisa saling menghormati dan saling menghargai. “Di situlah letak indahnya toleransi. Tidak ada yang saling mengklaim kebenaran, apalagi menghujat satu sama lain. Indonesia ini adalah bangsa yang besar. Sangat majemuk sekali. Terdiri dari beragam suku, agama, bahasa dan budaya.  Dalam keberagaman itulah diperlukan kerukunan agar kita tidak terjebak pada perpecahan akibat perbedaan,” papar tokoh NU Bengkulu tersebut.

Lebih jauh Zulkrnain mengatakan, salam lintas agama bukanlah persoalan akidah ketika disampaikan di tempat yang tepat. Misalnya, dalam forum-forum umum yang dihadiri berbagai peserta yang berasal dari beragam agama. “Misalnya forum seminar, kuliah umum, dialog yang pesertanya ada beragama Islam, ada beragama Kristen, ada beragama Hindu, Budha dan sebagainya. Dalam konteks dalam forum seperti ni, penyampaian salam lintas agama justru relevan agar meneguhkan entitas kita sebagai satu bangsa besar yang majemuk,” tegas Zulkarnin.

Diakui Zulkarnain Dali, akan menjadi kurang tepat apabila salam lintas agama disampaikan dalam forum-forum acara umat Islam sendiri. Misalnya, kultum di masjid. “Atau kutbah sholat Jumat yang  orangnya muslim semua. Dalam forum seperti ini, tentu lebih baik salam dalam Agama Islam saja Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh. Tidak usah salam agama lain,” ujar Zulkarnin.

Tetapi kalau forumnya bersifat umum, menurutnya salam lintas agama justru memperkuat kerukunan. “Jadi fatwa MUI itu harus dilihat konteksnya.  Menurut hemat saya, sepanjang salam lintas agama itu disampaikan dalam forum-forum bersifat umum yang dihadiri lintas agama, hal itu positif untuk memperkuat kerukunan umat. Tetapi kalau di dalam forum-forum terbatas umat Islam saja, memang sebaiknya salam dalam agama Islam saja,” tegas Zulkarnain. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *