Kepala Daerah dan Hakim yang Terjaring OTT KPK Pada Bulan Januari 2022No Nama Kasus Barang Bukti Tanggal OTT 1 Walikota Bekasi Rahmat Effendi Suap jual beli jabatan Uang tunai Rp 5,7 miliar 5 Januari 2022 2 Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud Suap proyek pengadaan barang dan jasa Uang tunai sebesar Rp 1 miliar 12 Januari 2022 3 Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin Suap proyek pengadaan barang dan jasa Uang Rp 786 juta 18 Januari 2022 4 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Jual beli perkara Uang Rp 140 juta 20 Januari 2022
OKEBENGKULU – Perang terhadap korupsi terus dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di awal tahun 2022 ini saja, tepatnya pada bulan Januari, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 3 kepala daerah dan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. OTT terhadap tiga kepala daerah dan satu hakim itu dilakukan dalam tempo 20 hari saja. Tiga kepala daerah yang terjaring OTT KPK terdiri 2 orang bupati dan 1 orang walikota.
Diawali OTT KPK terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi pada 5 Januari. Lalu OTT Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud pada 12 Januari. Kemudian OTT Bupati Langkat pada 18 Januari dan terakhir OTT hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat pada 20 Januari lalu.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring OTT KPK pada Rabu, 5 Januari 2022 siang di Bekasi, Jawa Barat. Rahmat Effendi alias Pepen ini ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam dugaan kasus suap.
Ia menerima uang dari ganti rugi tanah dari sejumlah proyek serta menerima suap dari pegawai dalam kasus jual-beli jabatan. KPK menyita uang sejumlah Rp 5,7 miliar dan juga menetapkan sembilan orang tersangka lainnya dari lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Selain Rahmat, Bunyamin, KPK menetapkan Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi. Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.
OTT Bupati Penajam
Sedangkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud dengan 10 orang tersangka lainnya terjaring OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022 di Jakarta dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang, jasa dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
KPK juga menangkap Plt Sekda Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jusman Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis serta di pihak swasta yang bernama Achmad Zuhdi.
Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah mal di daerah Jakarta Selatan pada Rabu, (12/1/2022).
Kepada wartawan saat konferensi pers, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan, penangkapan terhadap Abdul Gafur berawal dari informasi masyarakat soal dugaan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara. Kemudian, lembaga antirasuah itu bergerak ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur.
Menurut Alex, penyerahan uang tersebut diduga berlangsung di sebuah cafe dan Pelabuhan di Balikpapan. Uang dari para kontraktor itu diterima Nis Puhadi alias Ipuh selaku orang kepercayaan Abdul Gafur. “Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp 950 juta, selanjutnya setelah uang terkumpul, NP (Nis Puhadi) kemudian melaporkan kepada AGM (Abdul Gafur) bahwa uang siap untuk diserahkan kepada AGM,” beber Alex dalam konferensi pers, di gedug KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Abdul Gafur kemudian meminta Nis Puhadi membawa uang tersebut ke Jakarta. Saat tiba di Jakarta, Nis Puhadi dijemput Rizky yang juga merupakan orang kepercayan Bupati. Kemudian keduanya bersama-sama ke rumah Abdul di Jakarta Barat.
Setelah itu, mereka pergi ke sebuah mal di Jakarta selatan dengan membawa uang Rp 950 juta. Saat itu, Abdul juga meminta Nur untuk menambahkan uang Rp 50 juta dari rekeningnya. Uang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam koper. Tim KPK pun bergerak untuk menangkap ketiganya ketika keluar dari mal. “Tim KPK seketika itu langsung mengamankan uang tunai sejumlah Rp 1 miliar,” ucap Alex. Selain itu, KPK turut menemukan uang di rekening bank milik Nur senilai Rp 447 juta. Uang itu diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan
OTT Bupati Langkat
Tak lama berselang, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap oleh KPK dalam OTT atas dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa dalam rentang tahun 2020 hingga 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam OTT, KPK telah mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 786 juta serta enam tersangka yang terdiri atas aparatur sipil negara (ASN) dan swasta.
Menariknya, Terbit Rencana sempat melarikan diri saat hendak ditangkap oleh tim penyidik KPK di rumah kediamannya. Namun, pada akhirnya Terbit Rencana menyerahkan diri ke Polres Binjai.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Selasa, 18 Januari 2022. Penangkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan tim KPK tentang adanya dugaan penerimaan uang oleh bupati yang memiliki harta Rp 85 miliar tersebut.
“Diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kronologis OTT di kantornya, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.
Ghufron mengatakan tim KPK segera bergerak mengikuti sejumlah pihak. Di antaranya kontraktor bernama Muara Perangin-angin yang baru saja melakukan penarikan uang di salah satu bank di Langkat, Sumatera Utara.
Muara kemudian menemui tiga orang, yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra di salah satu kedai kopi. Ketiganya merupakan orang kepercayaan Terbit dan saudara kandungnya, Iskandar PA.
Di kedai kopi itulah, KPK membekuk empat orang tersebut setelah penyerahan uang. Tim KPK membawa empat orang itu ke Kepolisian Resor Binjai. Berikutnya, tim bergerak ke rumah Terbit. Namun, tim tak menemukan terbit dan saudaranya Iskandar. “Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK,” kata Ghufron.
Pelarian dua saudara kandung itu tak berlangsung lama. Keduanya menyerahkan diri ke Polres Binjai pada pukul 15.45 WIB. Tim KPK langsung memeriksa mereka. Tim komisi antirasuah mendapatkan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 786 juta.
“Barang bukti itu diduga hanya sebagian kecil dari penerimaan TRP,” kata Ghufron. Setelah itu, mereka yang ditangkap dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.
Hakim PN Ditangkap
Sehari kemudian, KPK menggelar OTT terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat. Itong diduga terlibat dalam kasus dugaan suap perkara. Itong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual-beli perkara. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 140 juta. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkap, OTT dilakukan pada Rabu (19/1/2022) pukul 15.30 WIB.
Menariknya, Itong sempat melakukan interupsi di tengah konferensi pers pengumuman perkaranya. Itong menyebut pernyataan KPK saat itu adalah sebuah omong kosong.
“Maaf ini tidak benar, saya tidak (tak terdengar), saya tidak pernah menjanjikan apa pun. Ini omong kosong gitu ya, ndak benar semua,” sela Itong saat konferensi pers KPK.
Saat itu, konferensi pers dibacakan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Dia sempat menanggapi soal interupsi itu. Nawawi yakin KPK memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Itong sebagai tersangka. (*)