Berkerumun, Satgas Bubarkan Resepsi Pernikahan


OKEBENGKULU – Kota Bengkulu ditetapkan sebagai PPKM level 4, akan tetapi mirisnya masih ada masyarakat yang nekat mengadakan pesta resepsi. Akibatnya, satuan tugas (Satgas) Covid-19 yang merupakan tim gabungan dari TNI, Polri, Kejari, BPBD dan Satpol PP Kota Bengkulu terpaksa membubarkan kegiatan resepsi tersebut.

Penghentian kegiatan dinilai akan mengundang kerumunan. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH menyebutkan sejauh ini setidaknya gabungan satgas melakukan penghentian kegiatan resepsi di 8 lokasi berbeda di Kota Bengkulu. Ditegaskan jika penghentian kegiatan ini sejalan dengan penerapan surat Edaran Walikota Nomor : 360/161/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan.

“Kepada masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan keramaian seperti resepsi pernikahan, aqiqah, pesta dan lain sebagainya yang mengundang kerumunan. Hal ini dimaksudkan agar pandemi Covid-19 cepat berakhir di bumi Rafflesia,” ucapnya, Senin (9/8).
Beberapa lokasi yang masih mengadakan resepsi dan harus dibubarkan sabtu kemarin yakni di Jalan Meranti 4 RT10 Kelurahan Sawah Lebar Baru, RT 30 RW 8 Kelurahan Sawah Lebar Baru, Jalan Muhajirin dan Depan eks. Terminal Betungan. Kemudian, petugas kembali membubarkan lokasi resepsi di Jalan Meranti 4 RT 10 Kelurahan Sawah Lebar Baru, Jalan Telaga Dewa, Gang Telaga Dewa 5 dan Jalan 2 jalur IAIN yang mengarah ke kantor Camat Selebar.

Petugas juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membuat laporan pengaduan sehingga acara dapat segera dicegah. (zie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *