PARSA, KOMISI II DAN TRADISI MUSYAWARAH

Catatan Zacky Antony

TRADISI baru lahir dari ruang rapat Komisi II DPR pada Kamis dinihari. Rapat penting malam itu dingin-dingin saja. Sedingin angin malam yang berhembus di ibukota. Padahal yang dibahas adalah memilih 7 komisioner KPU RI periode 2022 – 2027. Rapat dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.

Biasanya, rapat-rapat penting di DPR berjalan alot dan panas. Sehingga keputusan akhir harus voting. Itulah yang selalu terjadi dalam pemilihan komisioner KPU dari masa ke masa di Komisi II.

Bacaan Lainnya

Tapi tahun ini tradisi baru tercipta. Perdebatan tetap ada. Namun tidak ada voting. Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan mengakui awalnya Komisi II ingin melakukan pemilihan secara voting. Namun kemudian, dialektika yang terjadi menghasilkan titik temu sehingga voting ditiadakan.

Hasil musyawarah Komisi II akhirnya menetapkan 7 komisioner terpilih KPU periode 2022-2027 yaitu Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asyari (petahana), Mochamad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Melas.

Inilah kali pertama sejak era demokrasi langsung, pemilihan komisioner KPU diputuskan melalui musyawarah. Lima tahun lalu, pemilihan komisioner KPU periode 2017 – 2022, diputuskan lewat voting. Dengan hasil 7 besar, Pramono Ubaid 55 suara, Wahyu Setiawan 55 suara, Hasyim Asyari 54 suara, Ilham Saputra 54 suara, Viryan 52 suara, Evi Novida Ginting Manik 48 suara dan Arif Budiman 30 suara. Dari 7 nama itu, hanya Hasyim Asyari yang kembali terpilih tahun ini.

Begitu pula saat pemilihan komisioner KPU RI periode 2012 – 2017 diputuskan melalui voting di Komisi II DPR dengan hasil ketika itu Sigit Pamungkas 45 suara, Ida Budiati 45 suara, Arief Budiman 43 suara, Husni Kamil Malik 39 suara, Ferry Kurnia 35 suara, Hadar Nafis Gumay 35 suara dan Juri Ardiantoro 34 suara.

Lima belas tahun sebelumnya lagi, periode 2007 – 2012, pemilihan komisioner KPU juga via voting dengan hasil Abdul Hafiz Anshari 43 suara, Sri Nuryanti 42 suara, Endang Sulastri 39 suara, I Gusti Putu Artha 37 suara, Syamsul Bahri 36 suara, Andi Nur Pati 29 suara, dan Abdul Aziz 27 suara.

Sedangkan KPU periode 2001-2007 masih menggunakan mekanisme UU lama. Anggota KPU ketika itu berjumlah 11 orang berisi unsur LSM dan akademisi yaitu masing-masing Nazaruddin Sjamsudin (ketua), Ramlan Surbakti, Mulyana W Kusuma, Daan Dimara, Rusadi Kantaprawira, Imam B Prasojo, Anas Urbaningrum, Chusnul Mar’iyah, Mudji Sutrisno, Hamid Awaludin, dan Valina Singka Subekti. Pada periode ini sejumlah komisioner KPU masuk penjara karena korupsi.

Di sisi lain KPU pertama di era reformasi periode 1999 – 2001 diisi oleh unsur pemerintah dan perwakilan partai politik beranggotakan 53 orang dan diketuai Rudini.

PARSA LONCONG

Keputusan rapat Komisi II di malam dingin itu menyebar cepat ke seantero nusantara. Nama tujuh komisioner terpilih sudah viral beredar di media sosial. Utamanya di grup-grup whatssapp dan facebook. Saya sendiri baru membaca beritanya Kamis pagi.

Hasil pemilihan komisioner KPU Kamis dinihari itu sebetulnya tidak begitu mengejutkan bagi sebagian yang mengikuti proses seleksi KPU RI. Khususnya mengenai nama Parsadaan Harahap. Sejak dari awal, nama Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu itu memang diprediksi lolos.

Ujian terberat justru untuk tembus ke “istana” yakni harus masuk 14 besar. Tahap berikutnya, fit and proper test di Komisi II DPR, dianggap lebih mudah. Selain faktor kompetensi, bang Parsa —-sapaan akrabnya— juga dikenal punya jaringan sangat luas. Di tingkat pusat, kompetensi saja tidak cukup. Tanpa jaringan, kompetensi terkadang tidak termanfaatkan. Sebaliknya, jaringan saja tidak cukup sebagai modal, kalau tanpa disertai kompetensi dan integritas.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan mengakui musyawarah bisa tercapai karena ada kesamaan anggota Komisi II dalam melihat integritas, kapastias kepemiluan, leadership, kemampuan membangun komunikasi, inovasi, kreatifitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental.

Awal Januari 2022, saat Pansel menyerahkan 14 nama ke Presiden Jokowi. Nama Parsadaan Harahap benar-benar “masuk” istana. Dalam suatu diskusi ringan bersama sejumlah aktivis —sebagian besar alumni HMI— saya menyampaikan feeling saya. “Kayaknya loncong (mulus) ini.” Yang lain tampaknya setuju. “Kalau sudah di Komisi II, di sana sudah ada …. Lebih mudah,” timpal seorang senior.

Dan benar saja. Hasil musyawarah Komisi II menyepakati 7 nama calon komisioner KPU RI terpilih periode 2022 – 2027 dengan musyawarah. Tanpa voting. Bang Parsa mulus menjadi komisioner KPU RI. Kalau bahasa gaulnya loncong.

Aktivis yang Disegani

Banyak pohon rimbun tapi belum tentu punya akar kuat. Banyak yang berbuah, tapi belum pasti rasanya manis. Mungkin ada pula yang menjulang, tapi gersang. Hingga kurang sedap dipandang. Ada orang yang memegang jabatan, tapi kemanfaatannya terkadang tidak dirasakan. Dengan jabatannya itu, dia menjulang tinggi seorang diri, tapi jauh dari orang-orang di sekitarnya.

Bang Parsa yang saya kenal, dia tidak menjulang seorang diri. Ibarat pohon, dia rimbun, berakar dan berbuah manis. Pria kelahiran Medan 1 Juli 1972 ini dekat dengan semua lapisan. Namanya dikenal luas di kalangan aktivis. Tidak heran kalau banyak yang bersyukur dia terpilih menjadi komisioner KPU periode 2022-2027.

Usai tamat SD, SMP dan SMA di Medan, jiwa leadership nya menemukan habitat ketika mulai kuliah di Fakultas Pertanian Unib tahun 1991. Kapasitas kepemimpinannya makin teruji saat menjadi Ketua Umum SMPT (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi) —sekarang Presiden BEM— Unib tahun 1995-1996, disusul menjadi Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu tahun 1996-1997. Dua jabatan strategis mahasiswa itu membuatnya terlibat banyak dalam pergerakan menjelang reformasi 1998.

Meski sehari-hari kuliah di Agronomi, tapi kemampuan komunikasi politiknya sangat mumpuni. Kepiawaian dalam berkomunikasi dan lobi mengantarnya terpilih menjadi Ketua KNPI Provinsi Bengkulu tahun 2001-2005. Dan Presidium Majelis Wilayah KAHMI periode 2011-2016 dan 2016-2021.

Karir kepemiluannya di tingkat daerah boleh dibilang sudah lengkap. Dua periode menjadi komisioner KPU Provinsi Bengkulu 2003-2008 dan 2008 – 2013. Dan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu dua periode 2013 – 2018 dan 2018-2023. Memang sudah waktunya berkarir di tingkat nasional. Tenaga, pikiran dan pengalamannya selama ini dibutuhkan bangsa dan Negara.

Selamat Bang Parsa. Semoga amanah.

Penulis adalah Wartawan Senior yang juga Presidium Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Bengkulu 2021-2026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *