OKEBENGKULU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluarkan kebijakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa secara tunai sebagai upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial ini.
“Kita sudah surati dan perintahkan desa yang sebelumnya membagikan BLT-DD secara nontunai agar pembagiannya tunai agar penerimanya mengikuti vaksinasi Covid-19,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto.
Sebanyak 38 dari 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini sebelumnya membagikan BLT-DD secara nontunai kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Ia mengatakan puluhan desa di daerah ini sebelumnya membagikan BLT-DD secara nontunai guna menghindari kerumunan pada masa pandemi Covid-19.
Selain itu, pembagian BLT DD secara nontunai guna meringankan tugas pemerintah kecamatan dan desa karena pembagiannya melalui bank sebagai bank penyaluran bantuan sosial.
Ia mengatakan, pihaknya memerintahkan desa membagikan BLT-DD secara tunai kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di daerah ini guna menindaklanjuti instruksi bupati terkait sanksi administrasi terhadap warga yang tidak mau mengikuti vaksinasi.
Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya menunda pembagian bantuan sosial kepada masyarakat setempat yang tidak mau mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Kita tunda membagikan BLT-DD sampai warga yang menerima bantuan sosial ini bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19,” ujarnya.
Akan tetapi, katanya, kebijakan ini tidak berlaku terhadap warga yang mengalami berbagai penyakit sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk menerima vaksin Covid-19.
Terkait dengan 44 desa dari 148 desa yang telah membagikan BLT-DD kepada masyarakat di wilayahnya, menurutnya, desa ini sudah terlanjur membagikan bantuan sosial ini.
Untuk selanjutnya, katanya, pemerintah desa membagikan bantuan itu kepada masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi Covid-19.
Sebanyak 6.161 keluarga penerima manfaat BLT-DD yang tersebar di 148 desa di daerah ini sesuai dengan peraturan kepala desa (perkades) terhitung per 28 Oktober 2021, katanya
Dari 6.161 KPM BLT-DD yang tersebar di 148 desa di daerah ini sesuai dengan perkades jumlah realisasi 5.497 keluarga.
Ada 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada 2021 mendapatkan Dana Desa Rp123,16 miliar, meningkat dibandingkan dengan pada 2020 senilai Rp122,88 miliar.
Dari Dana Desa Rp123,16 miliar pada 2021 itu, lanjutnya, setiap desa di daerah ini mendapatkan Dana Desa paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar, demikian Gianto.(eki)