Satgas Covid-19 Bubarkan 4 Resepsi Pernikahan di Kota Bengkulu


OKEBENGKULU – Satuan tugas corona virus disease 2019 (satgas covid-19) Kota Bengkulu membubarkan 4 titik acara resepsi pernikahan yang dilakukan disaat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bengkulu. Pembubaran dilakukan mengingat acara resepsi tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.

Keempat titik resepsi pernikahan yang dibuarkan yakni di Kelurahan Bentiring, Kelurahan Pagar Dewa dan dua lokasi di Kelurahan Sumber Jaya. Pembubaran ini dilakukan karena Kota Bengkulu sedang menerapkan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan.
“Sudah kita sosialisasikan dan diminta tunda dulu tetapi masih aja ada yang bandel. Jadi, mau tak mau satgas harus membubarkan, karena dikhawatirkan kluster pernikahan akan kembali menjadi penyumbang terbanyak angka positif Covid-19 di Kota Bengkulu,” tegas Kalaksa BPBD Eddyson, Minggu (17/7).

Dia mengingatkan, tujuan meminta resepsi pernikahan ditunda ialah menimbang angka positif Covid-19 yang meningkat. Jadi, satgas akan terus berpatroli untuk memastikan warga menerapkan poin-poin yang telah ditentukan dalam SE Walikota selama PPKM mikro.
“Tindakan kita ini ialah untuk kemaslahatan umat. Pemerintah tidak mau masyarakat kian banyak yang terpapar bahkan meninggal akibat keganasan virus ini. Jadi, tolong bantulah pemerintah dalam menangani virus ini, tolong hentikan dulu sementara kegiatan-kegiatan bersifat keramaian atau menimbulkan kerumunan,” demikian Eddyson. (zie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *