Polisi Gerebek Produksi Film Porno

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan rumah produksi film porno

JAKARTA – Dunia semakin edan. Aksi pornografi dan pornoaksi semakin marak di ibukota Jakarta. Yang terbaru, polisi menggerebek rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan, lima pelaku ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan lima orang pelaku mulai dari pemeran hingga produsernya pun ditangkap.

“Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi,” kata Ade Safri, Senin (11/9/2023).

Ade Safri menjelaskan hasil produksi tersebut kemudian didistribusikan ke tiga website berbeda. “Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan,” jelasnya.

Dia menambahkan kelimanya punya peran berbeda. Laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. Lalu, laki-laki berinisial JAAS berperan sebagai kameramen.

Laki-laki berinisial AIS sebagai editor sedangkan laki-laki berinisial AT sebagai sound engineering. Sementara itu, untuk wanita berinisial SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

Dikatakan, sedikitnya masih ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang masih dalam pengejaran. Ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola pelaku. Total ada 10 ribu pengguna telah bergabung dan berlangganan dalam website itu dengan tarif paket yang berbeda.

“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 Pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan. Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, 1 tahun Rp500 ribu,” katanya.

Adapun kasus ini terkuak ketika polisi patroli siber dan menemukan situs kelassbintangg.com, togefilm.com dan bossinema.com. Website mentransmisikan video berdurasi rata-rata 1 sampai 1,5 jam. Kelimanya melakukan aksi ini sejak tahun 2022. Total Rp500 juta keuntungan sudah didapat. Hingga kini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) Jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 Jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp500 juta dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan,” katanya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *