Perkuat Perbatasan Kota Bengkulu, Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pasca Nataru

OKEBENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan memperketat batas wilayah kota mulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 nanti atau selama natal dan tahun baru (Nataru). Hal ini guna mengantisipasi lonjakan COVID-19 gelombang 3 pasca natal dan tahun baru.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten 1 Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan hal ini sesuai dengan intruksi pemerintah pusat di mana pada saat Nataru akan diberlakukan penerapan PPKM level 3.

“Pintu masuk ke Kota Bengkulu akan dijaga personel gabungan untuk mengontrol keluar masuknya orang dari luar daerah” kata Eko.

Eko mengatakan, penjagaan di setiap pintu masuk ke kota ini dijaga ketat dengan tujuan agar hanya warga yang memiliki alasan penting yang boleh melalui gerbang kota.

“Penjagaan dilakukan di empat wilayah perbatasan kota yakni Jalan Lintas Sungai Hitam, Nakau, Betungan dan area wisata Pantai Panjang” katanya.

Penjagaan akan melibatkan personel gabungan yang dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPBD dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu.

“Ini diberlakukan untuk mencegah kerumunan selama PPKM level 3 dan juga untuk mengurangi mobilitas warga kota. Personel akan menjaga di setiap pintu masuk ke kota dan akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berasal dari luar. Karena jangan sampai Nataru ini nantinya menjadi klaster baru penyebaran COVID-19″ kata Eko,” tutupnya.(nec)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *