OKEBENGKULU – Puskesmas dan jajaran di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dihimbau oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk memberikan jaminan/penanganan kepada masyarakat terkait keluhan pasca vaksin Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Rohidin usai hadir dan meninjau kegiatan Vaksinasi Massal Covid-19 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Kolaborasi bersama Instansi terkait belum lama ini.
“Jadi kalau ada keluhan setelah divaksin pihak puskemas wajib langsung melayani masyarakat bersangkutan dengan menunjukkan kartu vaksin namun tanpa harus mempertanyakan status kepesertaan BPJS kesehatan,” tegas Rohidin.
Rohidin juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terus bergerak melaksanakan vaksinasi massal Covid-19.
Di mana sambung Rohidin, progres capaian vaksinasi di wilayah Bengkulu 2 minggu terakhir memang sangat progresif, bahkan secara nasional Bengkulu mendapatkan penghargaan Best Practice.
“Ini tidak lain karena gerakan yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana hari ini dimotori oleh Kejati Bengkulu melakukan vaksinasi massal Covid-19. TNI-POLRI juga bergerak termasuk instansi vertikal dan BUMN, Perbankan dan bahkan ormas-ormas kemasyarakatan juga melakukan hal yang sama,” demikian Rohidin.(eki)