Bengkulu Siap Laksanakan Arahan Presiden Tekan Laju Covid


OKEBENGKULU – Provinsi Bengkulu siap melaksanakan arahan Presiden RI, Joko Widodo dan Wapres RI, Ma’ruf Amin untuk menekan laju penyebaran wabah covid-19. Ini seperti diungkapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah usai mengikuti rakor terbatas, membahas percepatan vaksinasi, realisasi anggaran dan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat pada daerah yang sudah ditetapkan pada level 3 dan 4.

Dikatakan Rohidin Mersyah bahwa semakin jelas arahan Presiden terkait langkah menekan laju penyebaran Covid-19, selain itu Presiden Joko Widodo pun menyinggung agar daerah terus melakukan percepatan vaksinasi. “Secara prinsipnya menghadapi pandemi harus dilakukan secara bersama, turun ke lapangan, serta merealisasikan anggaran secepatnya. Terkait percepatan vaksinasi, perlu disegerakan untuk tuntas sambil menunggu datangnya kembali vaksin tambahan. Ketika vaksin datang, langsung akan disebarkan kabupaten/kota begitupun untuk kuota TNI POLRI,” ujar Gubernur Rohidin usai rapat yang digelar virtual tersebut.

Kemudian, Presiden menekankan Pemerintah Daerah untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, dan dalam waktu dekat diagendakan Rakor pertemuan secara virtual dengan seluruh kepala desa dan kelurahan se- Provinsi Bengkulu. “Hal ini penting, mengingat pelaksanaan prokes di tingkat desa/kelurahan masih sangat minim, dan masyarakat perlu mendapatkan edukasi terkait Covid-19. Langkah ini, untuk menekan laju penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Disisi lainnya, untuk Bantuan Sosial (Bansos) khususnya Kota Bengkulu yang sangat terasa dampak sosial ekonominya selama penerapan PPKM level 4 ini. Untuk itu, Walikota, pelaku usaha, BUMN, swasta dapat bersama bergerak memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. “Kemarin langkah awal sudah digerakkan, pembagian beras cadangan pemerintah di Bulog dan hari ini pembagian bantuan sosial di Baznas,” pungkasnya. (zie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *