Anggota Dewan Dukung PPKM Mikro di Kota

Anggota DPRD Kota Bengkulu Tengku Zulkarnain

OKEBENGKULU – Pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Bengkulu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD).

Hal ini disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Teuku Zulkarnain, Jumat (15/7/2021). Menurutnya, langkah Pemkot menerapkan PPKM mikro sudah tepat, karena tren angka Covid-19 di Kota Bengkulu meningkat dan tindakan tegaslah yang harus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya virus Covid-19. “Percayalah akan bahaya virus ini dan tolong jangan abai, sudah banyak contohnya. Tua, muda sudah menjadi korban,” sampai Teuku.

PPKM Mikro di Kota Bengkulu mulai diterapkan sejak 5 Juli sampai 20 Juli mendatang. Itu menyusul peningkatan kasus positif covid yang masih tinggi. Semuga aktifitas seperti proses belajar mengajar, perkuliahan dilakukan secara daring.

Dikatakan Tengku, pemerintah memberlakukan PPKM mikro agar masyarakat Kota Bengkulu tak ada lagi yang terpapar dan membuat kota menjadi zona hijau.

“Mari patuhi kebijakan PPKM mikro ini, jauhi kerumunan, taati prokes dan terapkan poin-poin penting dalam SE Walikota tersebut,” tegasnya.

Anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya, Kusmito Gunawan juga berpendapat senada. Menurutnya, PPKM Mikro dilaksanakan untuk menekan laju penularan virus corona. Dikatakan, semua pihak harus mendukung PPKM Mikro demi pengendalian virus corona.

“Kita harus bersatu sama-sama menghadapi pandemi ini. Program pemerintah untuk PPKM bertujuan baik. Untuk melindungi masyarakat dari penularan virus. Ini yang harus dipahami,” ujar Kusmito.

Sementara itu, Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan ketaatan masyarakat terhadap aturan PPKM Mikro sangat menentukan dampak yang timbul. Dia yakin, bila semua taat dan mengikuti pedoman PPKM Mikro, penularan covid di Kota Bengkulu bisa ditekan. “Masih sama-sama kita sosialisasikan ke masyarakat tujuan PPKM Mikro ini adalah demi kebaikan kita bersama,” ujar Walikota.

Poin-poin penting dalam PPKM Mikro ini antara lain perkantaran bekerja WFH (Work From Home) sebanyak 75 persen dan 25 persen WFO (Work From Office). Selain itu, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, Mall tetap boleh buka maksimal sampai pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung cuma 25 persen, kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan, seluruh kegiatan seminar dan rapat-rapat ditiadakan, dan semua fasilitas public ditutup sementara. (nec)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *